Makalah Mubtada dan Khobar

00.27 Vivi Rinardi 0 Comments

BAB I
PENDAHULUAN

1.      Latar Belakang
Seperti yang kita ketahui sempurnanya membaca Al-Qur’an adalah beserta dengan maknanya, dan dengan tajwid yang baik dan benar. Mengetahui makna dari Al-Qur’an tentu harus bisa dalam mengetahui ilmu nahwu untuk mengetahui tanda baca dan arti yang benar. Hal ini disebabkan karena setiap tanda baca yang berbeda akan menimbulkan arti atau makna yang berbeda pula. Tanda baca tersebut tentu harus dipelajari untuk dapat memahami isi dari Kitab Al-Qur’an yang semakin lama, semakin sedikit orang yang memahami secara mendalam tentang isi dari Al-Qur’an. Oleh karena itu, dalam makalah ini kami akan mencoba membahas salah satu bab dalam ilmu nahwu yaitu mubtada’ dan khobar.
2.      Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian dari latar belakang tersebut diatas, maka dapat diasumsikan beberapa rumusan masalah yaitu:
1.      Apakah ta’rif (definisi) Mubtada dan Khobar?
2.      Jelaskan pembagian Mubtada dan Khobar!
3.      Tujuan
Berdasarkan beberapa rumusan masalah di atas dapat diambil tujuan penulisan makalah ini adalah:
1.      Mengetahui pengertian Mubtada dan Khobar
2.      Mengetahui pembagian Mubtada dan Khobar

4.      Manfaat
Adapun manfaat yang diharapkan dalam pembuatan makalah ini adalah:
1.      Hasil penulisan makalah ini diharapkan dapat memberikan informasi kepada pembaca mengenai Mubtada dan Khobar.
2.      Hasil penulisan makalah ini diharapkan dapat menambah wawasan, pengetahuan, dan pengalaman bagi pembaca dan penulis mengenai Mubtada’ dan Khobar.


BAB II
ISI DAN PEMBAHASAN
1.      Pengertian
Mubtada ialah isim marfu’ yang kosong atau bebas dari amil lafazh, yakni : yang merafa’kan mubtada itu bukan amil lafazh, seperti fa’il atau naibul fa’il, melainkan oleh amil maknawi, yaitu oleh ibtida atau permulaan kalimat saja.
Sedangkan khobar adalah isim marfu’ yang di-musnadkan atau disandarkan kepada mubtada, yakni tidak aka nada khobar kalau tidak ada mubtada dan mubtada itulah yang merafa’kan khobar,
seperti : زَيْدٌ قَائِمٌ (Zaid berdiri). Lafazh (زَيْدٌ ) menjadi mubtada yang dirafa’kan oleh ibtida, tanda rafa’nya dengan dhomah karena isim mufrod. Sedangkan ( قَائِمٌ) menjadi khobarnya yang di rafa’kan oleh mubtada, tanda rafa’nya dengan dhomah karena isim mufrod.
2.      Pembagian Mubtada
Mubtada terbagi menjadidua bagian, yaitu :
1.      Mubtada yang zhahir
2.      Mubtada Mudhmar (dhamir)

Mubtada zhahir penjelasannya telah dikemukakan. Sedangkan mubtada yang mudhmar (isim dhomir) ada 12 (dua belas), yaitu :
1.      Saya = اَنَا
2.      Kami atau kita = نَحْنُ
3.      Kamu laki-laki = اَنْتَ
4.      Kamu perempuan = اَنْتِ
5.      Kamu berdua laki-laki/perempuan = اَنْتُمَا
6.      Kalian laki-laki = اَنْتُمْ
7.      Kalian perempuan = اَنْتُنَّ
8.      Dia laki-laki = هُوَ
9.      Dia perempuan = هِيَ
10.  Mereka berdua laki-laki/perempuan = هُمَا
11.  Mereka semua laki-laki = هُمْ
12.  Mereka semua perempuan = هُنَّ
          Seperti : (اَنَا قَائِمٌ )
Adapun meng-I’rob-nya adalah sebagai berikut :
(اَنَا ) (saya) berkedudukan menjadi mubtada yang dirafa’kan, tanda rafa’nya mabni sukun. Sedangkan lafazh ( قَائِمٌ) menjadi khobar, di rafa’ kan, tanda rafa’ nya dengan dhomah.
3.      Pembagian Khobar
Khobar ada dua bagian, yaitu :
1.      Khobar Mufrod
Khobar mufrod adalah khobar yang buka berupa jumlah (kalimat) dan bukan pula menyerupai jumlah.
Contoh : (زَيْدٌ قَائِمٌ ) Zaid berdiri, kedua-duanya isim mufrod.
Dan juga termasuk khobar mufrod bila mubtada dan khobar itu terdiri dari isim tasniyah dan jamak, seperti contoh dibawah ini :
(الزَّيْدُوْنَ قَائِمُوْنَ ) = Zaid-zaid itu berdiri
(الزَّيْدَانِ قَائِمَانِ ) = dua Zaid itu berdiri
(الزُّيُوْدُ قَائِمُوْنَ ) = Zaid-zaid itu berdiri
2.      Khobar Ghoiru Mufrod
Adalah khobar yang terdiri dari jumlah, jumlah ismiyah (mubtada dan khobar) atau jumlah fi’liyah (yaitu terdiri dari fi’il dan fa’il)
Contoh :
(زَيْدٌ قَامَ اَبُوْهُ )
(زَيْدٌ جَارِيَتُهُ ذَاهِبَةٌ )

BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Mubtada adalah isim yang selamanya di rafa’kan dan terbebas dari setiap lafazh yang menjadi amil. Sedangkan khobar ialah isim yang marfu’ di musnadkan (disandarkan) kepada mubtada karena sesuai pada lafazhnya.
Adakalanya khobar itu mufrod dan ghoiru mufrod. Yang pertama ialah (khobar mufrod) yaitu lafazh yang dalam nazhaman (bait syair) yang disebutkan. Sedangkan khobar ghairu mufrod hanya terbatas pada empat macam, yang lain tidak. Empat macam itu ialah zhorof, jar majrur, fa’il beserta fi’ilnya yang telah dikemukakan, dan mubtada beserta khobar yang dimilikinya.

DAFTAR PUSTAKA
ANWAR, Moch., Kiai Haji, Ilmu Nahwu : terjemahan matan al-jurumiyyah dan ‘imrithy berikut penjelasannya/ K.H. Moch Anwar dan H. Anwar Abu Bakar, Sinar Baru Algensindo, Bandung 1995


You Might Also Like

0 komentar: